KKB Kembali Lakukan Serangan di Papua, Kali Ini Kantor MTT Dibakar Hingga Menembak Seorang Karyawan

KKB Kembali Lakukan Serangan di Papua, Kali Ini Kantor MTT Dibakar Hingga Menembak Seorang Karyawan

JAKARTA - Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kembali berulah, menurut informasi yang diterima dari Kasatgas Humas Damai Cartenz Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal menyampaikan, KKB membakar kantor PT. Martha Tunggal Teknik (MTT) di dekat Tugu Kampung Kago Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Papua. Dalam kejadian itu, satu karyawan PT. MTT, Glen Sumampo mengalami luka-luka akibat tertembak saat KKB melancarkan aksinya. “Bertempat di dekat Tugu Kampung Kago Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, telah terjadi penembakan yang dilakukan oleh KKB terhadap korban an. Glen Sumampo karyawan PT. MTT, kata Ahmad dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/2). Ahmad menjelaskan bahwa pembakaran itu terjadi pukul 15.30 WIT. Sebelum kejadian, dua karyawan PT MTT bernama Glen dan James Boniyaga sedang menuju Kampung Kago, Ilaga menggunakan truk kantor. Sesampainya didekat Tugu Kampung Kago, KKB mendekati truk dan melakukan penembakan pada pukul 15.15 WIT. Satu orang, yakni Glen Sumampo terkena tembakan pada rusuk kiri sampai tembus ke rusuk kanan atas. Pukul 15.20 WIT, pelaku langsung berlari ke arah Tower Telkomsel, Kampung Nipuralome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak. Sementara itu, korban langsung dievakuasi menuju Puskesmas Ilaga. “Dibawa oleh rekannya bersama masyarakat yang berada di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan menggunakan kendaraan roda 2 (Motor),â€ kata Ahmad. Pukul 16.45 WIT, setelah kejadian penembakan terhadap karyawan PT. MTT, terlihat asap tebal dari arah kali Ilame kampung Wako yang merupakan mess karyawan PT.MTT. “Salah satu unit rumah sudah terbakar habis,â€ ungkapnya. Tak lama setelah itu, salah satu karyawan PT.MTT menelpon dan melaporkan kepada personel Polres Puncak untuk meminta tolong mengevakuasi. Berdasarkan keterangan karyawan tersebut, saat itu KKB sedang berlari-lari di jembatan kali Ilame sambil memegang senjata sekitar 3 pucuk dan berteriak-berteriak dengan menggunakan bahasa setempat. Kepolisian menyayangkan hal seperti bisa terjadi. Pihaknya polisi bakal menindaklanjuti kejadian tersebut dengan proses hukum. “Kami TNI-Polri akan melaksanakan penindakan tegas terukur terhadap pelaku pelanggar hukum apalagi melakukan kekerasan menggunakan senjata api,â€ ucap Ahmad Musthofa. (riki/fjr/kbe)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: